INVESTIGASI

Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal yang Rusak 12.202 Hektare Kawasan Hutan di Tebo

Penulis : Ynt | Editor : Ynt | 26 Juni 2026, 18:06 WIB
Oknum Polisi Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal yang Rusak 12.202 Hektare Kawasan Hutan di Tebo
Keterangan Foto : dompeng atau PETI di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo (Gracak.com/warga).
Menurutnya, Polda Jambi seharusnya melakukan investigasi mendalam terhadap pemilik modal, pemodal, pemasok bahan bakar hingga penampung emas hasil PETI.
Dari dokumentasi video yang dimiliki WALHI, tampak ratusan rakit dompeng beroperasi hingga nyaris menutupi sebagian permukaan Sungai Batanghari.
Begitupun suara bising dari rakit-rakit tersebut, mengeluarkan suara bising dari ratusan mesin yang mengapung di permukaan air.
Menurut Oscar, aktivitas ekstraktif ilegal berskala besar itu telah menghancurkan sedikitnya 12.202 hektare kawasan hutan.
“Kawasan ini adalah ruang hidup masyarakat sekaligus penyangga ekosistem penting di Kabupaten Tebo. Kehancuran tutupan hutan ini beriringan dengan pencemaran berat pada sumber-sumber air dan aliran sungai yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan masyarakat,” tegasnya.
Oscar menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan hidup masyarakat.
Temuan WALHI, lanjutnya, tidak lagi sebatas pelanggaran hukum, melainkan telah mengarah pada kejahatan lingkungan yang terstruktur dan sistematis.
“Hutan dihancurkan secara masif, sungai diracuni tanpa kendali, dan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dirampas demi kepentingan segelintir pemodal dan jaringan mafia tambang ilegal,” ujarnya.
Oscar juga menilai penegakan hukum di Provinsi Jambi selama ini masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Menurutnya, aparat penegak hukum cenderung hanya menyasar pekerja lapangan, sementara para cukong, aktor intelektual, pemilik modal, hingga jaringan pemasok alat berat dan bahan bakar masih belum tersentuh hukum.