JAMBI, Gracak.com - Tiga kasus kematian yang menyita perhatian publik di Provinsi Jambi hingga kini belum juga menemukan titik terang, sebagian kasus tersebut telah berlangsung lebih dari satu hingga empat tahun di Polda Jambi.
Penyebab kematian maupun pihak yang bertanggung jawab, belum di ketahui hingga saat ini.
Ketiga kasus tersebut yakni kematian bocah perempuan Keyla Septa Saputri Ayu alias Kekey (4), yang ditemukan meninggal di dalam septic tank atau saluran IPAL pada tahun 2022 silam, Kematian Nasifa (20) yang ditemukan tanpa busana di bekas kolam galian batu bata di Kabupaten Batanghari pada Februari 2024 lalu.
Serta kematian Dedi Putra (39) di Kabupaten Muaro Jambi pada Mei 2025 yang hingga kini masih diperdebatkan apakah merupakan akibat kecelakaan atau tindak pidana.
Baca Juga
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan seluruh perkara tersebut masih menjadi perhatian penyidik.
Pernyataan itu disampaikan Jimmy saat menjawab pertanyaan wartawan dalam kegiatan rilis capaian penanganan perkara Polda Jambi selama Semester I Tahun 2026 di Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026).
Menurut Jimmy, khusus untuk kasus kematian Dedi Putra, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
“Kami sedang mengajukan pemeriksaan di Laboratorium Forensik Mabes Polri. Tujuannya agar video terang apakah korban meninggal akibat dugaan pembunuhan atau karena kecelakaan,” kata Jimmy.
Baca Juga
Ia menjelaskan, penyidik menemukan adanya lecet pada sisi kanan sepeda motor korban yang dinilai memiliki kemiripan dengan luka lecet di tubuh korban bagian kanan. Temuan tersebut masih dianalisis bersama bukti lain.
“Kita melihat ada kesesuaian antara lecet pada kendaraan dengan luka di tubuh korban. Namun semua itu masih kami dalami dan hasil laboratorium forensik akan menjadi bagian penting untuk menentukan penyebabnya,” ujarnya.