JAMBI, GraCak.com - Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi menyoroti adanya aktivitas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) yang telah menjamur di sejumlah wilayah Provinsi Jambi. Aktivitas itu telah dilakukan secara terang-terangan oleh pelaku, seolah tampa rasa takut dengan aparat penegak hukum.
Menyikapi hal tersebut, dewan mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan penindakan tegas dan terukur.
Beberapa daerah yang menjadi lokasi penambangan diantaranya di Kabupaten Tebo. Dalam penambangan setidaknya ada 300 Dompeng yang beroperasi, sehingga pencemaran air dan kerusakan kawasan hutan mencapai 12.202 hektare.
Di lokasi lain, aktivitas serupa juga ditemukan di seputar kawasan Bandar Udara (Bandara) Bungo, Kabupaten Bungo yang kini juga menjadi sorotan.
Baca Juga
Kemudian di Kabupaten Merangi, di daerah ini, para penambang bahkan berani menghadang dan menghalau tim dari Mabes Polri saat lakukan penertiban di kawasan PETI.
Selain tiga wilayah ini, terdapat tiga daerah lain yang juga menjadi lokasi pertambangan, diantarnya di wilayah Kabupaten Sarolangun, Batanghari dan Kabupaten Kerinci.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, mengatakan dirinya telah menerima berbagai laporan mengenai aktivitas PETI, baik melalui pemberitaan media maupun pengaduan masyarakat.
Menurut Ivan, persoalan PETI tidak dapat diselesaikan hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga memerlukan solusi jangka panjang berupa regulasi yang memberi kepastian bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan.
Baca Juga
“Sebenarnya aktivitas itu bisa dilegalkan berdasarkan regulasi yang ada. Tapi sampai sekarang belum terlihat realisasinya,” kata Ivan, saat didatangi dikantornya, Sabtu (11/7/2026).
Ia menilai pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal telah memicu kerugian di berbagai sektor, mulai dari hilangnya potensi pendapatan daerah hingga kerusakan lingkungan.