"Saya sudah sampaikan, itu kan sudah diketahui oleh Kemenbud, bagian dari Candi Muaro Jambi kita itu sudah jelas," katanya, Minggu (19/7/2026).
Pemerintah menyatakan akan mengikuti penetapan zona inti dan zona penyangga yang telah ditentukan, serta menyerahkan sepenuhnya dengan Kemenbud.
"Tapi kan ada juga zona inti dan ada zona penyangga. Saya selaku gubernur menyerahkan sepenuhnya dengan Kemenbud, yang mana zona inti dan zona penyangga ya itulah tugas kita," kata dia.
Selain itu Al Haris menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti sesuai arahan pemerintah pusat, ia menyebutkan kawasan Candi Muaro Jambi tidak boleh terganggu oleh aktivitas industri seperti stockpile batubara.
Baca Juga
"Intinya Candi Muaro Jambi kita tidak boleh terganggu oleh yang namanya industri. Karena itu cagar budaya, cagar dunia," sebutnya
Gracak.com menghubungi sejumlah pejabat lain di Provinsi Jambi, diantaranya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, dia mengaku persoalan itu, dibawah naungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi. “Bisa kontak Kadis ESDM," ujar Ariansyah singkat, Jumat (17/7/2026).
Selaras, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi menyebutkan tanggung jawab tersebut dibawah Inspektur Tambang Perwakilan Jambi. “Karena kewenangannya sudah di Kemen ESDM pusat,” katanya.
Mahasiswa Laporkan Aktivitas Pertambanga
Baca Juga
Sebelumnya, Aksi sejumlah mahasiswa Jambi yang menghadang Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan kerja di Jambi menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, para mahasiswa menyampaikan langsung keluhan mengenai keberadaan aktivitas stockpile batubara yang disebut mengelilingi kawasan Cagar Budaya Nasional Candi Muaro Jambi.