PERISTIWA

Bayi 8 Bulan di Jambi Diduga Dijual Ayah Kandung Rp 20 Juta, Sempat Masuk Rumah Aman Kemudian Lepas

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 26 Juli 2026, 14:03 WIB
Bayi 8 Bulan di Jambi Diduga Dijual Ayah Kandung Rp 20 Juta, Sempat Masuk Rumah Aman Kemudian Lepas
Keterangan Foto : Ibu Korban Menangis Memegang Gambar Anaknya (Gracak.com/yanto).
Beberapa hari kemudian, tepatnya Jumat (17/7/2026), ibu korban mendapat informasi dari rekannya berinisial H yang menyebutkan bahwa bayi tersebut diduga telah dijual oleh TH kepada seorang perempuan di Desa Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.
Mendapat informasi itu, pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, ibu korban didampingi kuasa hukumnya, Prayogi Yulisti, melaporkan dugaan tersebut ke Polres Batanghari. Laporan diterima SPKT dan langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Malam harinya sekitar pukul 19.00 WIB, ivu korban menjalani pemeriksaan sebagai pelapor.
Usai membuat laporan, kuasa hukum korban meminta Unit PPA segera melakukan tindakan karena korban merupakan bayi berusia delapan bulan dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Malam itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, penyidik mengamankan seorang perempuan yang diduga menerima bayi tersebut di wilayah Rantau Gedang.
Dari hasil pemeriksaan awal, keluarga memperoleh informasi bahwa perempuan tersebut diduga menyerahkan uang sebesar Rp20 juta kepada TH. Dugaan transaksi itu kemudian menjadi salah satu dasar laporan dugaan TPPO, meski masih didalami penyidik.
Pada Minggu (19/7/2026), polisi juga mengamankan TH di kawasan Danau Kembar untuk dimintai keterangan.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan Temenggung Suku Anak Dalam (SAD) di kawasan Bukit 12, Maro Sebo Ulu. Hasilnya, pada Selasa (21/7/2026), bayi GVE berhasil ditemukan dalam kondisi sehat.
Bayi tersebut kemudian dibawa ke Polres Batanghari sebelum dititipkan di Rumah Aman UPTD PPA Batanghari sebagai tempat perlindungan selama proses penyelidikan berlangsung.
Penempatan itu juga disepakati sebagai lokasi netral untuk menghindari konflik antara keluarga korban dan pihak yang menguasai bayi.
Meski sempat bertemu, ibu korban mengaku hanya diberi kesempatan sekitar 10 detik untuk memeluk anaknya sebelum bayi kembali dibawa ke rumah aman.