Eva juga mengakui terdapat benda yang diduga senjata tajam dibawa oleh kelompok tersebut.
Ia menjelaskan, saat kejadian sebenarnya terdapat personel kepolisian yang melakukan pengamanan. Namun, sebagian petugas sedang meninggalkan lokasi karena ada keperluan dinas sehingga situasi dimanfaatkan oleh kelompok tersebut.
“Kalau dengan jumlah orang sebanyak itu dan personel yang terbatas, kami juga tidak mampu menahan mereka. Yang paling penting saat itu adalah keselamatan petugas,” ujarnya.
Polisi Akui Kecolongan Pengamanan
Baca Juga
Hal senada juga dibenarkan oleh, Kasat Reskrim Polres Batanghari AKBP Fahri yang mengatakan, laporan dugaan penjualan bayi masih dalam tahap penyelidikan.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sementara, TH mengaku hanya menitipkan anaknya kepada seseorang dari komunitas Suku Anak Dalam.
“Pengakuannya, dia menitipkan anak tersebut. Karena itu kami masih mendalami seluruh keterangan, termasuk informasi mengenai adanya uang Rp20 juta yang disebut-sebut diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Fahri mengatakan polisi telah berkoordinasi dengan para temenggung SAD di wilayah Marosebo Ulu untuk menemukan keberadaan bayi tersebut.
Baca Juga
“Kasus ini kami tangani secara hati-hati karena melibatkan komunitas adat. Kami tetap melakukan pencarian terhadap bayi dan mendalami seluruh alat bukti. Jika dua alat bukti terpenuhi, tentu akan kami tetapkan tersangka,” ujarnya.
Terkait pengambilan bayi dari rumah aman, Fahri membenarkan sekitar 30 orang mendatangi UPTD PPA Batanghari dan membawa bayi tersebut saat jam kunjungan.