NASIONAL

Syarat Rektor PTM Diperketat, Masa Pengabdian 10 Tahun Jadi Penentu Suksesi di Jambi

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 02 Agustus 2026, 12:09 WIB
Syarat Rektor PTM Diperketat, Masa Pengabdian 10 Tahun Jadi Penentu Suksesi di Jambi
Keterangan Foto : Persyaratan calon rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) diperketat, salah satunya wajib memiliki masa keanggotaan Muhammadiyah dan pengabdian di PTM minimal 10 tahun. Aturan baru ini menjadi perhatian menjelang proses suksesi pimpinan PTM di Jambi. (Gracak.com)
    ●    Memiliki komitmen terhadap Persyarikatan Muhammadiyah.
    ●    Sehat jasmani dan rohani.
    ●    Tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin berat maupun hukuman pidana.
    ●    Memiliki rekam jejak kepemimpinan.
Sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menambahkan, selain persyaratan umum, calon rektor juga harus berstatus dosen tetap PTM, berpendidikan doktor (S3), memiliki jabatan akademik minimal Lektor Kepala, serta pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi atau jabatan struktural yang setara selama sedikitnya satu periode.
Menurutnya, ketentuan masa pengabdian minimal 10 tahun menjadi salah satu syarat yang cukup menentukan dalam proses seleksi pimpinan PTM.
Hal senada juga disampaikan Zam Zami. Menurutnya, sejumlah persyaratan dalam regulasi baru tersebut memiliki kemiripan dengan mekanisme pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri.
“Ya, hampir sama dengan pemilihan rektor di PTN. Sepertinya Muhammadiyah mengacu pada persyaratan rektor di PTN,” ujarnya.
Sumber lain di lingkungan Muhammadiyah menyebutkan regulasi baru tersebut merupakan langkah PP Muhammadiyah untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi di bawah Persyarikatan.
Menurutnya, pimpinan PTM ke depan tidak hanya dituntut memiliki kedekatan dengan organisasi, tetapi juga harus memenuhi standar akademik, profesional, serta memiliki pengalaman manajerial yang memadai.