Kasus ini bermula pada Selasa (7/7/2026), saat TH membawa bayi Gia dari ibu kandungnya, Pemi, yang juga merupakan istrinya. Saat itu, rumah tangga keduanya tengah dilanda persoalan.
Menurut Pemi, peristiwa serupa sebelumnya sudah beberapa kali terjadi. Namun biasanya, TH mengembalikan bayi tersebut dalam waktu tidak lebih dari tiga hari.
Kecurigaan Pemi muncul ketika setelah 10 hari berlalu, Gia tak kunjung dikembalikan. Ia kemudian mendapat informasi bahwa bayinya telah dijual oleh TH kepada seorang perempuan yang identitasnya belum diketahui dengan nilai transaksi Rp20 juta.
Kecurigaan Pemi semakin menguat setelah mengetahui TH membeli telepon genggam dan sepeda motor tidak lama setelah bayi tersebut dibawa.
Baca Juga
Setelah melakukan penelusuran, Pemi memperoleh informasi bahwa bayinya telah diserahkan kepada seorang perempuan yang memiliki hubungan keluarga dengan kelompok masyarakat pedalaman di Jambi. Bayi tersebut kemudian diasuh oleh sepasang suami istri dari komunitas Suku Anak Dalam yang disebut belum memiliki keturunan.
Perjuangan panjang pun harus ditempuh Pemi hingga akhirnya berhasil mendapatkan kembali bayi Gia ke pangkuannya.