PERISTIWA

Speed Boat Mati Mesin di Perairan Tapaktuan, Dua Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Penulis : Fadhlan | Editor : Yanto | 02 Agustus 2026, 23:36 WIB
Speed Boat Mati Mesin di Perairan Tapaktuan, Dua Penumpang Dievakuasi Tim SAR
Keterangan Foto : Evakuasi Speed Boat
TAPAKTUAN, Gracak.com – Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi sebuah speed boat yang mengalami mati mesin di perairan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (2/8/2026). Dua penumpang yang berada di dalam kapal tersebut berhasil diselamatkan dalam kondisi selamat.
Ketua Satgas SAR Aceh Selatan, Zumardi Chaidir, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait speed boat yang mengalami gangguan mesin sekitar pukul 07.10 WIB.
“Informasi yang kami terima menyebutkan satu unit speed boat yang berlayar dari Singkil menuju Sabang mengalami mati mesin di tengah laut dengan dua orang penumpang di dalamnya,” kata Zumardi.
Berdasarkan keterangan kapten speed boat, Martha, perjalanan dimulai dari Singkil pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, saat memasuki perairan Tapaktuan pada Minggu sekitar pukul 05.30 WIB, mesin kapal tiba-tiba mengalami kerusakan sehingga tidak dapat melanjutkan pelayaran.
Mengetahui kondisi tersebut, kapten kapal kemudian menghubungi Tim SAR untuk meminta bantuan.
“Menerima laporan itu, Tim SAR Gabungan langsung bergerak menuju lokasi menggunakan armada penyelamatan guna memberikan pertolongan kepada boat yang mengalami kerusakan mesin,” ujar Zumardi.
Setelah melakukan pencarian, tim berhasil menemukan speed boat dalam kondisi terapung di tengah laut sekitar pukul 11.46 WIB. Selanjutnya, kapal tersebut ditarik menuju Pelabuhan Tapaktuan menggunakan armada milik Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Tapaktuan.
“Alhamdulillah seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Kendala yang dialami murni akibat mesin kapal yang tiba-tiba mati saat berada di tengah laut,” jelasnya.
Setelah proses evakuasi selesai, speed boat bersama dua penumpangnya dibawa ke Pelabuhan Tapaktuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebelum diizinkan melanjutkan pelayaran menuju Sabang.
Kepala Kantor UPP Kelas III Tapaktuan, Wasfina, SE, mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi kapal.