GRACAK

Pansus DPRD Jambi Tolak Tawaran PI 7 Persen PetroChina, Siap Libatkan KPK, Kejaksaan hingga Kementerian ESDM

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 07 Agustus 2026, 19:29 WIB
Pansus DPRD Jambi Tolak Tawaran PI 7 Persen PetroChina, Siap Libatkan KPK, Kejaksaan hingga Kementerian ESDM
Keterangan Foto : Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani (Gracak.com/Danil).
Pansus tidak menyetujui penawaran PI 7 persen dari KKKS PetroChina kepada BUMD PT JII,” tegas Ambun.
Negosiasi Sudah Enam Kali
Abun mengungkapkan, pembahasan PI untuk Wilayah Kerja (WK) Jabung telah berlangsung melalui enam kali putaran negosiasi. Pada awalnya, PetroChina hanya menawarkan PI sebesar 4,7 persen. Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi 6 persen dan terakhir menjadi 7 persen.
Angka 7 persen itu bukan muncul begitu saja. Awalnya mereka menawarkan 4,7 persen, kemudian naik menjadi 6 persen, dan sekarang menjadi 7 persen. Namun Pansus bersama masyarakat Jambi tetap menghendaki PI maksimal 10 persen,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, hingga kini Pansus belum menerima tawaran tersebut.
Potensi Pendapatan Daerah
Berdasarkan perhitungan awal yang diterima Pansus, apabila PI 7 persen diberlakukan mulai September 2026, potensi penerimaan daerah dari Blok Jabung diperkirakan mencapai sekitar Rp19 miliar per bulan.
Namun Abun menegaskan angka tersebut masih bersifat estimasi karena berasal dari perhitungan pihak perusahaan dan belum melalui proses audit maupun verifikasi.
“Hitungan kasarnya sekitar Rp19 miliar per bulan. Tetapi kami belum mengetahui komponen perhitungannya secara rinci sehingga nilainya belum bisa dianggap final,” katanya.
Selain besaran PI, perbedaan pendapat juga terjadi mengenai waktu efektif pemberlakuan hak PI.