GRACAK

Pansus DPRD Jambi Tolak Tawaran PI 7 Persen PetroChina, Siap Libatkan KPK, Kejaksaan hingga Kementerian ESDM

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 07 Agustus 2026, 19:29 WIB
Pansus DPRD Jambi Tolak Tawaran PI 7 Persen PetroChina, Siap Libatkan KPK, Kejaksaan hingga Kementerian ESDM
Keterangan Foto : Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani (Gracak.com/Danil).
Berbeda dengan Blok Jabung, pembahasan PI pada Blok Lemang yang dikelola PT Jastone telah mencapai kesepakatan.
Menurut Abun, perusahaan tersebut telah menyetujui PI sebesar 10 persen. Meski implementasi efektif diperkirakan baru dimulai pada 2030 karena mempertimbangkan kondisi produksi yang masih dalam tahap pengembangan, perusahaan disebut telah berkomitmen memberikan kontribusi sekitar Rp30 miliar per tahun kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
“Untuk Blok Lemang sudah selesai. Mereka menyepakati PI 10 persen dan telah berkomitmen memberikan kontribusi kepada daerah sekitar Rp30 miliar setiap tahun sampai PI efektif diberlakukan,” ujar Abun.
Pansus menegaskan seluruh langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak Pemerintah Provinsi Jambi atas Participating Interest diperoleh secara maksimal, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.