GRACAK

Mahasiswa Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Diusut

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 14 Agustus 2026, 09:54 WIB
Mahasiswa Geruduk Kejati Jambi, Desak Dugaan Penyimpangan Dana Reses DPRD Diusut
Keterangan Foto : Aksi Mahasiswa Gruduk Kejati Jambi (Gracak.com).
Menurut Muhlisin, dalam temuan tersebut terdapat anggota DPRD Muaro Jambi berinisial AA yang diduga tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan reses selama 2025.
Ia menilai temuan tersebut perlu ditindaklanjuti karena berpotensi mengandung unsur penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
“Kami meminta Kejati untuk bersikap profesional karena ada indikasi korupsi. Meski sudah mengembalikan kerugian negara, pidananya tidak akan hilang,” kata Muhlisin.
Muhlisin mengatakan aksi tersebut dilakukan karena laporan yang disampaikan ke Kejari Muaro Jambi belum memperoleh kejelasan mengenai proses penanganannya.
Karena itu, PW SEMMI Jambi berharap Kejati Jambi mengambil langkah untuk menelaah dan menyelidiki dugaan penyimpangan tersebut.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menemui mahasiswa dan menerima laporan serta aspirasi yang disampaikan.
Noly mengatakan laporan tersebut akan dipelajari dan ditelaah sebelum disampaikan kepada pimpinan.
“Akan kami pelajari dan telaah, dan akan kami serahkan pada pimpinan,” kata Noly.