JAMBI, Gracak.com - Bupati Kerinci Monadi meminta seluruh masyarakatnya menjaga Kerinci dari kerusakan akibat penambangan emas tanpa izin (PETI).
Kabupaten Kerinci dikenal sebagai wilayah yang mampu hidup dari hasil pertanian hingga kekayaan wisata alamnya.
Tidak hanya itu, Kerinci merupakan kabupaten yang masih memegang teguh hukum adat serta tradisi-tradisi yang berkaitan dengan kelestarian alam.
Hal ini terbukti dengan adanya sejumlah hutan adat yang dijaga dengan baik oleh masyarakat di Kerinci.
Baca Juga
Hutan adat di Desa Hiang, Kecamatan Sitinjau Laut, yang memiliki luas 645 hektare, misalnya.
Hutan ini menjadi jantung ekologis, rumah bagi tradisi dan masyarakat adat, serta sumber obat-obatan tradisional yang hingga saat ini dipertahankan oleh warganya.
Tidak hanya itu, masyarakat Kerinci juga selama ini terbukti mampu hidup dari produksi pertanian, mulai dari tanaman hortikultura, padi, kopi hingga kulit kayu manis.
Bahkan, masyarakat adat Tanjung Tanah yang berada di tiga desa, yakni Simpang Empat, Tanjung Tanah dan Baru, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi, menjadikan menanam padi atau bersawah sebagai bagian dari tradisi yang mereka sebut dengan istilah pangkou.
Baca Juga
Karena itu, Monadi meminta tokoh adat atau pemangku adat bersama-sama mengajak masyarakat menolak aktivitas penambangan emas ilegal di Kerinci.
“Ya, saya dalam istilah bahasa adatnya itu, mengajun dan mengarahkan anak buah, anak ponakan untuk tetap menjaga lingkungan, tidak merusak lingkungan melalui PETI,” kata Monadi saat diwawancarai, Kamis (13/8/2026).