OPINI OLEH: Tim Gracak.com/Danil Febriandi
Setiap 17 Agustus, Indonesia dipenuhi bendera Merah Putih. Upacara digelar, lagu kebangsaan berkumandang, dan berbagai perlombaan menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan.
Namun, di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang patut kita renungkan bersama, “Sudahkah kemerdekaan benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia?”.
Pertanyaan ini bukan untuk mengurangi makna kemerdekaan. Justru sebaliknya, menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan kerja nyata.
Baca Juga
Badan Pusat Statistik mencatat, pada September 2025 masih terdapat 23,36 juta penduduk Indonesia yang hidup dalam kemiskinan, atau 8,25 persen dari total penduduk.
Angka tersebut memang menurun. Tetapi bagi mereka yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, angka statistik itu bukan sekadar angka. “Itu adalah kehidupan nyata”.
Di berbagai daerah, masyarakat masih berhadapan dengan persoalan akses pembangunan. Petani membutuhkan jalan yang layak untuk membawa hasil panen. Masyarakat desa membutuhkan infrastruktur yang memadai. Anak-anak membutuhkan akses pendidikan yang baik. Keluarga membutuhkan pekerjaan dan penghasilan yang cukup untuk hidup dengan bermartabat.
Di sinilah makna kemerdekaan perlu diperluas.
Kemerdekaan bukan hanya ketika bendera Merah Putih dapat berkibar tanpa rasa takut. Kemerdekaan juga berarti ketika rakyat memiliki kesempatan yang sama untuk hidup sejahtera.
Jalan rusak mungkin terlihat seperti persoalan sederhana. Namun bagi petani, jalan adalah urat nadi ekonomi. Ketika jalan sulit dilalui, biaya angkut meningkat, distribusi hasil pertanian terganggu, dan pada akhirnya pendapatan masyarakat ikut tertekan.