HUKUM

M Alung Kurir Sabu 58 Kg Sempat Tidur Diatas Pohon saat Kabur dari Penjagaan Polisi

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 20 Agustus 2026, 18:46 WIB
M Alung Kurir Sabu 58 Kg Sempat Tidur Diatas Pohon saat Kabur dari Penjagaan Polisi
Keterangan Foto : M Alung di Persidangan PN Jambi (Gracak.com/tim).
“Akhirnya paman suruh saya menyerahkan diri, tapi sayo takut. Akhirnya dijemput keluarga,” katanya.
Setelah itu, polisi kembali berhasil menangkap Alung. Ia mengaku sempat menjalani pemeriksaan dan ditanya apakah ada pihak kepolisian yang membantunya melarikan diri.
“Sayo sempat diintrogasi apakah ado kerja sama dengan polisi dan sayo jawab memang tidak ada,” ujarnya.
Mengaku Pernah Video Call dengan Mr Lee
Dalam persidangan, Alung juga mengungkap pernah melakukan video call dengan seorang pria bernama Ridwan Lee alias Mr Lee sebelum dirinya ditangkap.
“Saat itu Mr Lee mengatakan ada job besar, jangan disia-siakan,” beber Alung.
Alung menyebut Mr Lee merupakan pihak yang memberikan perintah kepadanya bersama sejumlah rekannya.
Ia juga mengaku uang yang diperolehnya dari pekerjaan tersebut digunakan untuk membiayai pengobatan kakaknya yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Kakak saya direhabilitasi karena narkoba. Jadi biaya untuk terapi,” katanya.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Deka, yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), telah ditangkap di Pekanbaru, Riau.