Setelah kejadian, para pelaku membubarkan diri. Korban kemudian dibawa bersama teman-temannya untuk mendapatkan pertolongan medis di RSUD Raden Mattaher Jambi.
Namun, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maupun pengeroyokan.
Dua tersangka dewasa yang disebut terlibat dalam pengeroyokan yakni AGG (18), warga Kasang, Jambi Timur, yang diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban.
Baca Juga
Kemudian RSY (18), warga Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, yang juga diduga berperan melakukan pembacokan terhadap korban.
Selain itu, polisi mengidentifikasi sejumlah pelaku anak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.
Mereka masing-masing berinisial JR (17) yang diduga mengambil sepeda motor korban, JBR (16) yang diduga mengajak bergabung dalam grup untuk tawuran, AD (15) yang diduga melakukan pemukulan, KTG (17) yang diduga melakukan pembacokan, serta FT (15) dan IL (15) yang diduga menendang korban.
Polisi juga mencatat sejumlah pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi tawuran, yakni SMT (18), VN (18), KL (13), TG (15) dan EZ (16).
Baca Juga
Dalam perkara ini, polisi masih memburu sejumlah orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni berinisial LP, FR, AP, RG, PL dan FB.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dalam kasus tersebut.