Ibnu mengatakan sejumlah kepolisian daerah lain telah menyampaikan sikap tegas terhadap aksi debt collector yang dianggap melakukan tindakan di luar prosedur.
Ia berharap langkah serupa juga dilakukan kepolisian di Jambi.
"Kalau tidak salah Kapolresta Tangerang memberikan pernyataan, dan sangat antusias memberantas premanisme debt collector ini. Kami berharap juga Kapolresta Jambi bisa memberikan rasa nyaman pada masyarakat Jambi," katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda belum merespons permintaan konfirmasi terkait laporan Nazarudin.