NASIONAL

Akibat Karhutla, Seluruh Jalur Pendakian di Kawasan TNKS Termasuk Gunung Kerinci dan Gunung Tujuh Ditutup Sementara

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Yanto | 01 September 2026, 18:35 WIB
Akibat Karhutla, Seluruh Jalur Pendakian di Kawasan TNKS Termasuk Gunung Kerinci dan Gunung Tujuh Ditutup Sementara
Keterangan Foto : Sejumlah Pendaki Gunung Kerinci (Gracak.com/Yanto).
JAMBI, Gracak.com — Seluruh jalur pendakian gunung yang berada di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) ditutup sementara mulai 1 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi.
Kepala Balai Besar TNKS Delfi Andra mengatakan, penutupan jalur pendakian berlaku hingga kondisi kebakaran dinyatakan tidak lagi terjadi.
"Ditutup terhitung mulai tanggal 1 September 2026, sampai kondisi kebakaran tidak terjadi lagi," kata Delfi, Selasa (1/9/2026).
Sejumlah jalur pendakian yang ditutup meliputi Gunung Kerinci via R10 Kersik Tuo, Gunung Kerinci via Bukit Bontak di Solok Selatan, Danau Gunung Tujuh di Kabupaten Kerinci, serta Gunung Masurai di Jangkat, Kabupaten Merangin, Jambi.
Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru sekaligus mengurangi aktivitas manusia di kawasan TNKS selama kondisi rawan karhutla.
Ancaman kebakaran juga terjadi di kawasan konservasi lainnya di Jambi, yakni Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kepala TNBS Yunaidi mengatakan, hingga saat ini luas kawasan yang terbakar mencapai 99,2 hektare. Kebakaran tersebut terjadi dalam kurun waktu sekitar satu bulan dan tercatat dalam tiga peristiwa.
Kebakaran pertama terjadi di Parit 4, Resort Sungai Rambut, Desa Rantau Rasau, Kecamatan Berbak, pada 9 Agustus 2026. Setelah sempat dipadamkan, titik api kembali muncul di lokasi tersebut pada 29 Agustus 2026.
Total luas kawasan yang terbakar dalam rangkaian kejadian tersebut mencapai 47,7 hektare.
Kebakaran berikutnya terjadi di Resort Simpang Datuk, Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, pada 26 Agustus 2026. Luas kawasan yang terbakar dalam peristiwa ini mencapai 47,7 hektare.