Mona mengatakan, kata ngaji dalam bahasa Siulak bermakna mengkaji atau mempelajari.
“Dan itulah hakikat tradisi ini, mengenal cara leluhur terdahulu mewariskan pengetahuan mereka jauh sebelum tulisan dikenal,” bebernya.
Berdasarkan penelusuran tim, pelaku Ngaji Adat saat ini sebagian besar berasal dari kalangan warga berusia di atas 40 tahun.
Sementara itu, generasi muda belum memiliki ruang yang cukup untuk mengenal tradisi tersebut sehingga banyak di antara mereka yang tidak memahami makna Ngaji Adat.
Baca Juga
Padahal, Ngaji Adat bukan sekadar lantunan berirama. Di dalamnya terdapat hukum adat, sejarah, serta cara masyarakat Kerinci memandang kehidupan.
“Kalau tidak segera didokumentasikan dan diperkenalkan kembali, semua itu bisa hilang bersama para tetua yang menyimpannya,” lanjut Mona.
Pengetahuan tersebut diperoleh setelah tim melakukan penelitian lapangan selama empat hari pada Juli 2026.
Mereka menyisir tiga kecamatan, yakni Siulak Mukai, Siulak, dan Gunung Kerinci.
Baca Juga
Dalam perjalanan tersebut, tim menemui lima tetua adat, yaitu Andi Yalmi, Zamroni, Muntaliar, Urial Toni, dan Mat Karya.
Mona menjelaskan, temuan di lapangan menunjukkan bahwa setiap kecamatan memiliki cara melantunkan Ngaji Adat yang berbeda, baik dari logat, irama, maupun alat pengiring yang digunakan.