“Ada yang menggunakan ketukan sendok dan piring, ada yang menggunakan kayu. Keragaman yang selama ini tidak pernah terdokumentasikan inilah yang menjadi inti dari seluruh penelitian,” bebernya.
Gagasan tersebut merupakan kelanjutan dari dua kerja akademis sebelumnya.
Pertama, artikel ilmiah mengenai transmisi teks Ngaji Adat yang diterbitkan dalam Jurnal Titian: Ilmu Humaniora pada 2023.
Kedua, alih aksara naskah Ngaji Adat yang dilakukan bersama Perpustakaan Nasional Republik Indonesia pada 2025 dan kini telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terdaftar.
Baca Juga
“Meskipun sudah ada dua karya ilmiah terkait Ngaji Adat sebelumnya, kali ini yang menjadi fokus adalah hal yang belum pernah dilakukan sebelumnya, yakni mendokumentasikan pelantunan, melakukan perekaman, menyusun buku teks Ngaji Adat, serta memperkenalkan maknanya secara langsung kepada generasi muda,” tandasnya.
Sebagai puncak kegiatan atau upaya dalam melestarikan hasil lapangannya, tim menggelar kegiatan bersama para pemuda dengan tema “Focus Group Discussion sebagai Upaya Keberlanjutan Ngaji Adat”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui dua sesi Forum Diskusi Generasi.
Sesi pertama digelar pada 15 Agustus 2026 di Rumah Gedang Desa Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci.
Baca Juga
Sementara sesi kedua dilaksanakan pada 20 Agustus 2026 di Rumah Gedang Depati Intan, Desa Mukai Mudik, Kecamatan Siulak Mukai.
Masing-masing sesi menghadirkan 25 pemuda perwakilan dari kecamatan setempat untuk duduk bersama para tetua adat dalam format diskusi.