DAERAH

DED Jalan Sungai Penuh-Tapan 36 Kilometer Terkendala Perizinan TNKS

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 29 September 2026, 23:59 WIB
DED Jalan Sungai Penuh-Tapan 36 Kilometer Terkendala Perizinan TNKS
Keterangan Foto : Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan (Gracak.com/Antara).
JAMBI, Gracak.com - Rencana peningkatan konektivitas jalan dari Kota Sungai Penuh menuju batas Sumatera Barat masih membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama terkait kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Samsul Riduan mengatakan, berdasarkan paparan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), dokumen detail engineering design (DED) untuk jalur sepanjang 36 kilometer sebenarnya telah disiapkan.
Bahkan, anggaran untuk pembangunan tersebut sempat disiapkan. Namun, pelaksanaannya masih terkendala persoalan perizinan karena jalur yang direncanakan berkaitan dengan kawasan TNKS.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, pemerintah daerah bersama sejumlah instansi sepakat membentuk tim kerja gabungan.
Tim tersebut melibatkan Pemkot Sungai Penuh, Pemprov Jambi, BPJN, Bappeda, Dinas Kehutanan, serta pihak pengelola TNKS.
Sementara itu, Bappeda Provinsi Jambi memproyeksikan kajian teknis dapat dilakukan mulai 2027.
Kajian tersebut nantinya akan menentukan pilihan pembangunan yang paling memungkinkan, apakah menggunakan skema flyover, terowongan, atau konstruksi alternatif lainnya.
Samsul mengatakan kolaborasi lintas lembaga diperlukan agar rencana pembangunan konektivitas Sungai Penuh menuju batas Sumatera Barat dapat terus diperjuangkan.
Sumbar: Antara