JAMBI, Gracak.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menekankan pentingnya pengawasan penggunaan anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) agar tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut berkaitan dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) penanganan Karhutla BPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp18.786.254.000.
Berdasarkan dokumen perencanaan tersebut, anggaran dialokasikan untuk tiga kebutuhan utama. Pertama, operasional respons cepat penanganan darurat bencana sebesar Rp5.052.314.000. Kedua, penyediaan peralatan perlindungan dan kesiapsiagaan sebesar Rp13.483.940.000. Ketiga, logistik penanganan Karhutla sebesar Rp250.000.000.
Ivan menilai, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan perencanaan pengadaan yang matang, ketepatan spesifikasi barang, kewajaran harga, serta penempatan peralatan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Baca Juga
Menurutnya, pengadaan peralatan tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan anggaran atau jumlah barang yang berhasil dibeli. Setiap pengeluaran harus memberikan manfaat nyata bagi percepatan penanganan kebakaran.
“Anggaran ini harus dijaga bersama. Jangan ada pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan, jangan ada barang yang tidak memenuhi spesifikasi, dan jangan ada peralatan yang akhirnya hanya tersimpan di gudang,” demikian penegasan Ivan dalam draf pernyataannya.
Ia juga mendorong pengawasan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, penerimaan barang, penempatan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Dalam pelaksanaannya, pengawasan dapat melibatkan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai kewenangan masing-masing.
Baca Juga
Ivan menegaskan, keberhasilan anggaran Karhutla tidak cukup diukur dari persentase realisasi belanja. Indikator keberhasilan juga harus mencakup kecepatan respons petugas, kemampuan menekan perluasan kebakaran, pengurangan paparan asap, dan perlindungan terhadap masyarakat.
Ia berharap, penggunaan anggaran penanganan Karhutla Tahun Anggaran 2026 benar-benar mendukung kesiapsiagaan daerah dan meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi.