DAERAH

Ivan Wirata Soroti Penempatan Alat Karhutla di Jambi, Harus Sesuai Peta Risiko Kebakaran

Penulis : Danil Febriandi | Editor : Toni Sandra | 11 Oktober 2026, 20:12 WIB
Ivan Wirata Soroti Penempatan Alat Karhutla di Jambi, Harus Sesuai Peta Risiko Kebakaran
Keterangan Foto : Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata
JAMBI, Gracak.com -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, meminta agar penempatan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dilakukan berdasarkan peta risiko dan kebutuhan operasional setiap wilayah.
Ia menilai, distribusi peralatan tidak boleh hanya mempertimbangkan pemerataan administratif. Penentuan lokasi harus memperhatikan kondisi lahan gambut, riwayat kebakaran, akses jalan, ketersediaan sumber air, serta potensi ancaman terhadap permukiman dan kawasan konservasi.
Sejumlah wilayah, seperti Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tebo, dan Sarolangun, perlu mendapatkan perhatian sesuai tingkat risiko dan kebutuhan penanganan di masing-masing daerah.
“Jangan sampai alat sudah dibeli, tetapi ketika kebakaran terjadi justru tidak berada di lokasi yang membutuhkan. Setiap unit harus jelas tempat penempatannya, siapa penanggung jawabnya, bagaimana pemeliharaannya, dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merespons kejadian,” demikian penegasan Ivan dalam draf pernyataannya.
Menurutnya, wilayah gambut dan kawasan yang sulit dijangkau membutuhkan dukungan khusus, mulai dari ketersediaan sumber air, akses pemadaman, mesin pompa, hingga patroli dini untuk mendeteksi kemunculan titik api.
Ivan juga mendorong penerapan prinsip Satu Data, Satu Peta Risiko, dan Satu Komando dalam penanganan Karhutla. Melalui pendekatan tersebut, informasi titik panas, lokasi kebakaran, kondisi peralatan, sumber air, dan pergerakan personel diharapkan dapat dikoordinasikan secara lebih efektif.
Selain distribusi peralatan, ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan dan pemanfaatan sarana penanganan Karhutla.
DPRD Provinsi Jambi, menurut Ivan, akan mendorong agar pengelolaan anggaran dapat ditelusuri mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Pengawasan juga perlu melibatkan Inspektorat sebagai APIP serta koordinasi dengan APH sesuai kewenangannya.
Ia menilai, indikator keberhasilan penanganan Karhutla harus melampaui jumlah peralatan yang dibeli dan persentase penyerapan anggaran. Kecepatan respons petugas, berkurangnya luas area terbakar, tuntasnya proses pendinginan, dan menurunnya paparan asap terhadap masyarakat juga perlu menjadi ukuran.
“Target kita adalah zero Karhutla, tidak ada kebakaran besar, tidak ada bencana asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat. Untuk menuju ke sana, anggaran harus tepat sasaran, alat harus berfungsi, personel harus siap, dan pengawasan harus berjalan,” ujarnya.