Irma berharap Kapolda Jambi, Irjen Pol. Drs. Widodo, segera memeriksa oknum guru berinisial H yang bertugas di Pesantren Sabilul Jannah, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Ia juga meminta agar proses hukum terhadap terlapor dilakukan secara tegas apabila terbukti melakukan penganiayaan terhadap anaknya.
“Tolong Pak Kapolda Jambi Penjarakan Oknum Guru Pesantren menganiaya anak Saya, penjarakan pak guru itu,“katanya.(*)