HUKUM

OJK Ungkap Manipulasi DSSA dan Pengaburan Identitas Pemesan Saham BREN–CUAN

Penulis : Danil | Editor : Fadhlan | 17 Oktober 2026, 14:46 WIB
OJK Ungkap Manipulasi DSSA dan Pengaburan Identitas Pemesan Saham BREN–CUAN
Keterangan Foto : Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad beserta Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers bersama Kapolri dan Danantara di BEI, Jumat (16/102026). (Capt. Yt MetroTV)
Selain pola perdagangan dan penjatahan tersebut, OJK menyatakan menemukan keuntungan yang diperoleh secara tidak sah dari pelanggaran transaksi DSSA maupun pemesanan saham BREN dan CUAN. Namun, rilis itu tidak merinci nilai keuntungan tersebut untuk masing-masing pihak.
Atas hasil pemeriksaan itu, OJK mengenakan denda administratif total Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak terkait pelanggaran. Nilainya terdiri atas Rp1,5 triliun terkait transaksi DSSA, Rp500 miliar terkait penjatahan BREN, serta Rp100 miliar terkait penjatahan CUAN.(*)