JAMBI, Gracak.com - Polda Jambi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Penegasan itu disampaikan di tengah upaya kepolisian memperketat penindakan terhadap praktik tambang ilegal yang masih berlangsung di sedikitnya enam kabupaten di Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan komitmen tersebut merupakan komitmen Polri agar tidak ada toleransi terhadap oknum aparat yang terlibat dalam aktivitas PETI.
“Tentunya pimpinan Polri, Wakapolri, Kapolda, Wakapolda, dan seluruh jajaran bersikap tegas. Apabila nanti ditemukan oknum yang terlibat di dalamnya, akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Erlan belum lama ini.
Baca Juga
Menurut Erlan, aktivitas PETI masih menjadi perhatian serius di enam wilayah, yakni Kabupaten Tebo, Batanghari, Sarolangun, Bungo, Merangin, dan Kerinci.
Kepolisian terus melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik aktivitas tambang ilegal sebelum melakukan langkah penegakan hukum.
“Hal itu menjadi atensi Bapak Kapolda dan seluruh jajaran. Kami akan melakukan koordinasi, pemetaan, hingga proses penyidikan. Ketika ditemukan aktivitas di lapangan, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menyatakan persoalan PETI telah menjadi perhatian khusus jajaran Polda Jambi.
Baca Juga
Menurut dia, maraknya pertambangan emas ilegal tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum karena telah berkembang menjadi persoalan sosial yang melibatkan aspek ekonomi, lingkungan, hingga budaya masyarakat.
“Setiap pihak harus mengambil bagian bersama-sama dengan Polri dalam mengatasi permasalahan PETI karena hal tersebut sejak lama sudah menjadi masalah sosial di Jambi,” kata Krisno.