GRACAK.COM - Misteri sosok remaja bernama M Alung Ramadhan alias Alung seorang pria kelahiran Jambi yang terseret dalam pusaran kasus narkoba jenis sabu 58 Kilogram, yang ditangkap kemudian lepas di penjagaan polisi.
Banyak yang membayangkan jika sosok Alung adalah seorang pria dewasa yang memiliki badan kekar, seram disertai lincah dalam melakukan hal apapun.
Namun alung merupakan sosok remaja yang berusia 23 tahun, berjenis kelamin laki-laki, tinggi 170 Centimeter, yang memiliki kulit putih bermata sipit disertai pendiam.
Diketahui, Alung merupakan warga di Jalan Raden H Suhur, RT 10, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
Baca Juga
Kemudian, nama Alung ramai dibincangkan di media sosial setelah munculnya kabar ia kabur dari tangkapan polisi yang saat itu sudah ditahan di gedung penyidik Polda Jambi.
Alung disebut kabur saat ditinggal sendiri di ruangan penyidik tanpa pengawalan jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi. Setelah keluar dari ruangan, Alung menuju ke jendela, kemudian melompat ke lantai dasar yang merupakan parkiran.
Setelah itu, Alung berjalan ke belakang gedung utama Polda Jambi, kemudian mengarah ke bangunan di bagian belakang yang dalam tahap pembangunan, hingga akhirnya berhasil lepas sepenuhnya dari Polda Jambi.
Disebutkan juga dalam proses pelarian itu Alung dengan kondisi tangan terborgol, pada 9 Oktober 2025 lalu.
Baca Juga
Begitupun pada penangkapan Alung, ia ditangkap di daerah Muaro Jambi sebelum dua temannya Agit Putra Ramadan (APR) dan Juniardo alias Ardo (JA), diamankan oleh pihak Polda Jambi, di kawasan JBC Kota Jambi.
Dari penangkapan ketiga jaringan narkoba jenis sabu ini, polisi kemudian mengamankan barang bukti narkoba dalam 2 koper seberat 58 Kilogram Sabu di dalam mobil Fortuner yang diparkirkan di RSUD Bayung Lencir, Sumatera Selatan atau Sumsel.