INVESTIGASI

PETI Merangin Menggila, Sawah Berubah Jadi Ladang Tambang

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 12 Agustus 2026, 22:07 WIB
PETI Merangin Menggila, Sawah Berubah Jadi Ladang Tambang
Keterangan Foto : Aktivitas PETI di Kabupaten Merangin (Gracak.com/Yanto).
JAMBI, Gracak.com - Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Jambi, berlangsung terang-terangan. Puluhan alat berat mengeruk tanah di sepanjang jalur Jambi-Kerinci, termasuk kawasan Perentak hingga Sungai Manau.
Aktivitas itu berlangsung tidak jauh dari permukiman dan badan jalan. Excavator menggali tanah, sementara mesin dompeng bekerja mengolah material tambang. Sungai di sekitar lokasi berubah keruh dengan warna putih kecokelatan.
Kerusakan tersebut memperlihatkan bagaimana aktivitas PETI terus meluas di Jambi. Data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat luas kawasan yang terdampak penambangan emas ilegal mencapai 60.323 hektare pada 2025.
Angka itu meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan 2016 yang mencapai 10.926 hektare.
Dalam catatan Warsi, luas kawasan PETI mencapai 27.535 hektare pada 2017, kemudian 33.832 hektare pada 2019, 39.557 hektare pada 2020, 43.361 hektare pada 2021, 45.896 hektare pada 2022, dan 48.140 hektare pada 2023. Data 2025 mencapai 60.323 hektare.
Dua daerah dengan luasan terbesar berada di Kabupaten Sarolangun, 20.938 hektare, dan Merangin, 20.239 hektare. Berikutnya Bungo 11.119 hektare, Tebo 7.536 hektare, Batanghari 263 hektare, dan Kerinci 228 hektare. Data tersebut merupakan akumulasi periode 2016-2025.
Tambang di Pinggir Jalan
Pantauan Gracak.com di jalur Jambi-Kerinci menunjukkan PETI tidak lagi beroperasi jauh di dalam kawasan hutan.
Di sejumlah titik Perentak hingga Sungai Manau, aktivitas tambang terlihat dari jalan utama. Excavator bekerja di sisi kiri dan kanan jalan. Mesin dompeng terdengar sepanjang perjalanan.
Di beberapa lokasi, galian tambang bahkan mendekati badan jalan. Tanah yang dikeruk membuat sejumlah titik terlihat rawan terhadap kerusakan badan jalan.