Namun kuasa hukum pelapor sekaligus istri DK, Putra Tambunan, membantah tudingan adanya settingan dalam kasus tersebut.
“Mana ada disetting, itu pembelaan dia saja,” kata Putra di Polsek Telanaipura, Sabtu (2/5/2026) malam.
Menurutnya, penggerebekan itu merupakan malam kedua DK menginap di kos tersebut setelah menemani D dari salah satu klinik kecantikan di Jambi.
“Ya, ini malam kedua dia menginap,” katanya.
Baca Juga
Putra menegaskan pihak istri tetap akan melanjutkan proses perceraian terhadap DK.
“Kita tetap melanjutkan untuk proses perceraian DK dan istri. Mengenai perdamaian tergantung istrinya. Kami diminta mendampingi proses perceraian,” ujarnya.