PERISTIWA

Keluar dari Penahanan Polsek, Dosen DK Akui Bersama Mahasiswi di Kosan: Bukan Berdua Tapi Bertiga

Penulis : ynt | Editor : YNT | 03 May 2026 | 01:07 WIB
Keluar dari Penahanan Polsek, Dosen DK Akui Bersama Mahasiswi di Kosan: Bukan Berdua Tapi Bertiga
Keterangan Foto : Oknum Petinggi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK saat keluar dari Polsek Telanaipura didampingi kuasa hukum dan keluarga usai menjalani penahanan terkait kasus penggerebekan di kos mahasiswi di Kota Jambi.
Namun kuasa hukum pelapor sekaligus istri DK, Putra Tambunan, membantah tudingan adanya settingan dalam kasus tersebut. 
“Mana ada disetting, itu pembelaan dia saja,” kata Putra di Polsek Telanaipura, Sabtu (2/5/2026) malam.
Menurutnya, penggerebekan itu merupakan malam kedua DK menginap di kos tersebut setelah menemani D dari salah satu klinik kecantikan di Jambi.
“Ya, ini malam kedua dia menginap,” katanya.
Putra menegaskan pihak istri tetap akan melanjutkan proses perceraian terhadap DK.
“Kita tetap melanjutkan untuk proses perceraian DK dan istri. Mengenai perdamaian tergantung istrinya. Kami diminta mendampingi proses perceraian,” ujarnya.