PERISTIWA

Keluar dari Penahanan Polsek, Dosen DK Akui Bersama Mahasiswi di Kosan: Bukan Berdua Tapi Bertiga

Penulis : ynt | Editor : YNT | 03 May 2026 | 01:07 WIB
Keluar dari Penahanan Polsek, Dosen DK Akui Bersama Mahasiswi di Kosan: Bukan Berdua Tapi Bertiga
Keterangan Foto : Oknum Petinggi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK saat keluar dari Polsek Telanaipura didampingi kuasa hukum dan keluarga usai menjalani penahanan terkait kasus penggerebekan di kos mahasiswi di Kota Jambi.
Kuasa hukum DK juga mengaku mendapat informasi bahwa pihak istri akan menggugat cerai. Mereka meminta agar gugatan tersebut tidak dilanjutkan mengingat hubungan rumah tangga keduanya sudah lama terjalin dan telah memiliki anak.
Terkait viralnya pemberitaan kasus tersebut, pihak kuasa hukum DK turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Kami memohon maaf kepada publik yang sebesar-besarnya,” kata Elas.
Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara DK dan D sebelum penggerebekan, kuasa hukum enggan mempersoalkan hal itu dan memilih fokus pada pokok perkara saat penggerbekan berlangsung.
Mereka juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan apabila upaya damai dengan pelapor tidak menemukan titik temu.
Sebelumnya diberitakan, oknum petinggi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek istri sahnya saat berada di kos seorang perempuan yang diduga mahasiswi salah satu kampus besar di Jambi berinisial D.
Penggerebekan terjadi di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat kejadian, DK sempat dikepung warga dan kemudian digiring keluar oleh seorang anggota TNI untuk menghindari amukan massa.
Kapolsek Telanaipura AKP Amran membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua orang tersebut.
“Ya benar, penahanan 24 jam,” kata Amran saat ditemui di kantornya.