Kuasa hukum DK juga mengaku mendapat informasi bahwa pihak istri akan menggugat cerai. Mereka meminta agar gugatan tersebut tidak dilanjutkan mengingat hubungan rumah tangga keduanya sudah lama terjalin dan telah memiliki anak.
Terkait viralnya pemberitaan kasus tersebut, pihak kuasa hukum DK turut menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
“Kami memohon maaf kepada publik yang sebesar-besarnya,” kata Elas.
Saat ditanya mengenai dugaan hubungan antara DK dan D sebelum penggerebekan, kuasa hukum enggan mempersoalkan hal itu dan memilih fokus pada pokok perkara saat penggerbekan berlangsung.
Baca Juga
Mereka juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang berjalan apabila upaya damai dengan pelapor tidak menemukan titik temu.
Sebelumnya diberitakan, oknum petinggi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK digerebek istri sahnya saat berada di kos seorang perempuan yang diduga mahasiswi salah satu kampus besar di Jambi berinisial D.
Penggerebekan terjadi di kawasan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Jumat malam (1/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat kejadian, DK sempat dikepung warga dan kemudian digiring keluar oleh seorang anggota TNI untuk menghindari amukan massa.
Baca Juga
Kapolsek Telanaipura AKP Amran membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua orang tersebut.
“Ya benar, penahanan 24 jam,” kata Amran saat ditemui di kantornya.