PERISTIWA

Keluar dari Penahanan Polsek, Dosen DK Akui Bersama Mahasiswi di Kosan: Bukan Berdua Tapi Bertiga

Penulis : ynt | Editor : YNT | 03 May 2026 | 01:07 WIB
Keluar dari Penahanan Polsek, Dosen DK Akui Bersama Mahasiswi di Kosan: Bukan Berdua Tapi Bertiga
Keterangan Foto : Oknum Petinggi UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial DK saat keluar dari Polsek Telanaipura didampingi kuasa hukum dan keluarga usai menjalani penahanan terkait kasus penggerebekan di kos mahasiswi di Kota Jambi.
Ia belum menjelaskan secara rinci mengenai penanganan terhadap DK dan D.
Pantauan di lapangan, keluarga dari kedua belah pihak tampak ramai mendatangi Polsek Telanaipura untuk menjenguk keduanya.
Pihak UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi juga membenarkan bahwa DK merupakan Wakil Dekan III. Kampus disebut telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan dari jabatan tambahan selama proses pendalaman berlangsung.
“Menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan,” kata Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Prof Dr H Kasful Anwar, dalam keterangan resminya.
Selain itu, DK juga diberhentikan sementara dari aktivitas yang mewakili institusi kampus.
Sementara itu, pihak Universitas Jambi mengaku telah mendengar informasi terkait dugaan keterlibatan salah satu mahasiswinya dalam kasus tersebut.
Humas Universitas Jambi, Tri Imam, mengatakan kampus akan mengikuti proses hukum yang berlaku apabila benar perempuan tersebut merupakan mahasiswa aktif.
“Jika memang benar dari Unja maka tetap mengikuti alur dan proses hukum yang ada,” ujarnya.
Dalam video klarifikasi yang beredar, DK membantah melakukan perzinaan bersama mahasiswi tersebut. Ia bahkan menyebut peristiwa itu sebagai upaya menjebaknya.
“Kami bertiga di sana,” ujar DK dalam video yang diperoleh media.