Gracak.com - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Kota Jambi akhirnya berhasil diamankan polisi. Keduanya, berinisial RA dan HS, mengaku telah mencuri sebanyak 17 unit sepeda motor dengan modus mengincar kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih menempel di kontak.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengatakan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berkeliling mencari sasaran di pusat-pusat keramaian. Lokasi yang sering menjadi target antara lain pasar, parkiran mal, toko handphone, minimarket seperti Alfamart dan Indomaret, serta fasilitas publik lainnya.
“Pelaku berkeliling mencari sepeda motor yang kuncinya tertinggal atau lupa dibawa oleh pemilik. Saat menemukan kesempatan, mereka langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Taroni dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026) sore.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelalaian korban sehingga dapat mencuri kendaraan tanpa perlu merusak kunci atau menggunakan alat khusus.
Baca Juga
Jenis motor yang paling sering diincar adalah sepeda motor matic, khususnya Honda Beat, karena dinilai lebih mudah untuk dijual kembali.
Belasan motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Kabupaten Kerinci dengan harga sekitar Rp4 juta per unit. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membeli dan mengonsumsi sabu-sabu, bermain judi online, serta berfoya-foya.
“Jika uangnya habis, mereka kembali berkeliling untuk mencari sasaran,” tambahnya.
Aksi keduanya akhirnya terhenti setelah mencuri sepeda motor Yamaha Aerox milik seorang pedagang pempek di kawasan Pasar Wajo, Jalan Marene, RT 26, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, pada Minggu (15/3/2026).
Baca Juga
Saat itu, korban memarkirkan motornya di dekat gerobak jualan dan pergi sebentar untuk membeli es batu. Namun, ketika kembali, sepeda motor tersebut sudah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap RA dan HS.