Widarty menyebut sejumlah nama yang muncul dalam keterangan saksi di persidangan antara lain Al Haris, Hendra, dan beberapa pihak lain yang diduga mengetahui aliran dana tersebut.
“Sebetulnya ada aliran ke kepala dinas, ke gubernur dan itu ada saksi-saksi yang memang tidak dihadirkan di dalam BAP seperti Hendra. Ada beberapa orang yang mengetahui dan melihat, tapi tidak dilakukan pemeriksaan,” kata Widarty usai persidangan.
Terkait dugaan aliran dana kepada sejumlah pihak, Widarty menilai hal tersebut dapat ditelusuri melalui bukti perjalanan maupun pertemuan pihak terkait.
“Kalau memang ada pertemuan ke Jakarta, itu bisa dikonfrontasi lewat tiket pesawat, ajudan, atau pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Baca Juga
Ia juga menilai proyek bernilai miliaran rupiah itu sulit berjalan tanpa sepengetahuan pimpinan daerah.
“Tidak mungkin pengadaan senilai Rp100 miliar tanpa sepengetahuan gubernur. Itu logika saja,” katanya.
Saat ditanya apakah dugaan aliran dana diberikan secara langsung atau melalui perantara, Widarty meminta hal itu ditanyakan kepada terdakwa Rudy Wage Soeparman.
“Itu lebih baik tanyakan kepada Pak Rudy, karena Pak Rudy sendiri yang bertemu dengan pihak gubernur,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara Rudy Wage Soeparman memilih diam saat ditanya terkait dugaan aliran dana tersebut. Ia tampak tertunduk saat menuju mobil tahanan. Kuasa hukumnya menyebut seluruh fakta akan diungkap dalam nota pembelaan.
“Itu di pembelaan kita buka semua,” katanya.