Gracak.com - Belum genap satu bulan, kasus serupa dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dengan mencatut nama Gubernur Jambi, Al Haris, kembali mencuat.
Sebelumnya muncul dugaan permintaan uang untuk kelulusan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kejaksaan, sebesar Rp 400 Juta, kini dua korban baru mengaku mengalami kerugian ratusan juta rupiah dengan modus serupa.
Dimana sebelumnya, salah satu warga melalui kuasa hukumnya, Romianto, mengungkap adanya dugaan komunikasi yang menyeret nama Gubernur Jambi terkait permintaan uang sebesar “35 batang” pada pembayaran terakhir untuk penempatan seseorang di lingkungan Kejaksaan.
Kali ini, seorang perempuan bernama Titin pelaku yang sama, diduga menjanjikan fee proyek penunjukan langsung dan kelolosan menjadi prajurit TNI kepada para korban.
Baca Juga
Menurut pengakuan korban, modus yang digunakan hampir sama dengan kasus sebelumnya. Pelaku disebut mengaku memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi, Al Haris.
Untuk meyakinkan korban, pelaku kerap menunjukkan percakapan, foto, hingga video yang memperlihatkan kedekatannya dengan gubernur.
Salah satu korban, Halatun, mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat bujuk rayu sahabat kecilnya sendiri. Ia kemudian mendatangi LBH Makalam untuk mencari pendampingan hukum.
“Saya mengadukan bahwa saya menjadi korban Bu Titin. Dia menjanjikan proyek penunjukan langsung dengan mencatut nama orang nomor satu di Jambi, yaitu Gubernur Al Haris,” ujar Halatun, Sabtu (16/5/2026).
Baca Juga
Halatun menjelaskan, proyek yang dijanjikan disebut membutuhkan modal awal dengan iming-iming keuntungan sebesar 10 persen dalam waktu satu hingga tiga bulan.
“Katanya pembayaran satu sampai tiga bulan. Tapi nyatanya uang saya tidak kembali,” ungkapnya.