Sementara itu, kuasa hukum dari LBH Makalam, Putra Tambunan, mengatakan pihaknya telah menerima kuasa dari dua korban yang berasal dari Kabupaten Merangin dan Kota Jambi.
“Hari ini kami menerima kuasa dari dua orang tersebut untuk mencari keadilan,” katanya.
Putra menyebut kedua korban mengaku menjadi korban seorang perempuan bernama Titin yang mengatasnamakan kedekatan dengan Gubernur Jambi.
LBH Makalam pun meminta agar uang milik korban segera dikembalikan.
Baca Juga
“Kami meminta Bu Titin menyelesaikan persoalan ini paling lambat 1x24 jam. Jika tidak dikembalikan secara utuh, maka kami akan melaporkannya langsung ke Mabes Polri,” tegas Putra.
Tak hanya itu, Putra juga meminta klarifikasi dari Gubernur Jambi, Al Haris, lantaran namanya disebut-sebut sebagai jaminan kelolosan kepada para korban.
“Kami meminta pak gubernur melakukan klarifikasi atau upaya hukum terhadap pelaku. Orang ini terlalu berani membawa nama gubernur,” ujarnya.
Menurutnya, langkah hukum dari gubernur diperlukan agar persoalan tersebut menjadi terang.
Baca Juga
“Ayo pak gubernur, agar persoalan ini selesai, lakukan upaya hukum,” tambahnya.
Menanggapi persoalan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah, menegaskan dugaan penipuan yang dilakukan Titin tidak memiliki kaitan dengan Gubernur Jambi, Al Haris.