Akibat kejadian itu, Halatun mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 115 juta yang dibuktikan dengan empat kwitansi pembayaran.
Ia mengaku percaya kepada pelaku karena suami Titin disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan Gubernur Jambi, sementara anak pelaku diketahui bertugas sebagai pengawal pribadi (walpri) gubernur.
“Dia sering memperlihatkan chat dan video sedang berada di rumah gubernur, begitu juga pak gubernur disebut sering datang ke rumahnya,” kata Halatun.
Selain itu, korban juga mengaku pelaku pernah mengklaim dirinya sebagai bagian dari tim sukses Gubernur Al Haris saat pemilihan kepala daerah.
Baca Juga
Korban lainnya, melalui istri April Fernando, mengaku suaminya dijanjikan bisa lolos menjadi anggota TNI. Namun setelah mengikuti seluruh tahapan seleksi, suaminya dinyatakan gagal.
“Kami minta uang dikembalikan, tapi katanya dialihkan ke Perhubungan atau pekerjaan di lapas. Kami disuruh ikut tes di Jambi dan menunggu tiga bulan sampai SK keluar. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, korban mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp100 juta. Ia mengatakan keyakinan terhadap pelaku muncul karena rekomendasi dari tetangga serta unggahan media sosial yang menunjukkan kedekatan Titin dengan gubernur.
“Kami lihat status Bu Titin memang dekat dengan bapak gubernur. Kadang pak gubernur datang ke rumahnya, kadang Bu Titin juga ke rumah gubernur,” katanya.
Baca Juga
Kedua korban berharap uang yang telah diserahkan dapat dikembalikan secara kekeluargaan.
“Kembalikan saja kerugian kami. Lebih cepat lebih baik,” ujar kedua korban yang mengaku telah menunggu lebih dari satu tahun.