Gracak.com - Pemerintah Republik Indonesia resmi melantik dua pejabat baru di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Keduanya akan mendampingi Kepala BGN, Nanik S. Deyang, dalam menjalankan program strategis pemerintah.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (8/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BGN serta Pemberhentian Wakil Kepala BPKP.
Baca Juga
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo membacakan naskah sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Nanik S Deyang, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono.
“Berjanji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya,” kata Prabowo dihadapan Nanik Cs.
Pelantikan ini dilakukan setelah tiga pejabat strategis BGN ditetapkan sebagai tersangka, yakni DH selaku mantan Kepala BGN, SS mantan Wakil Kepala Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, dan LP mantan Wakil Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Penetapan sebagai tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.
Baca Juga
Dalam penyidikannya, Kejaksaan menemukan dugaan penyimpangan pada penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengaturan proses verifikasi mitra, hingga intervensi dalam pengadaan barang dan jasa.
Sejumlah pengadaan yang menjadi sorotan antara lain motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang diduga tidak sesuai ketentuan serta mengandung unsur mark up harga.