PERISTIWA

Bayi Gia 8 Bulan di Batanghari Kembali ke Pangkuan Ibu Kandung, Polda Jambi Dalami Dugaan TPPO

Penulis : Yanto | Editor : Yanto | 29 Juli 2026, 16:20 WIB
Bayi Gia 8 Bulan di Batanghari Kembali ke Pangkuan Ibu Kandung, Polda Jambi Dalami Dugaan TPPO
Keterangan Foto : Ibu kandung Gia, Pemi (27), menerima langsung buah hatinya (Gracak.com/Yanto).
JAMBI, Gracak.comBayi perempuan berinisial GVE alias Gia (8 bulan) akhirnya kembali ke pangkuan ibu kandungnya setelah melalui rangkaian peristiwa yang berliku. Penyerahan bayi dilakukan di Markas Polda Jambi, Rabu (29/7/2026).
Ibu kandung Gia, Pemi (27), menerima langsung buah hatinya di hadapan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, anggota DPR RI Komisi XII Rocky Candra, Bupati Batanghari Fadhil Arief, serta jajaran kepolisian.
Suasana haru menyelimuti prosesi penyerahan. Pemi tampak tak kuasa menahan rasa bahagia setelah kembali memeluk putrinya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengatakan, kasus tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban seorang bayi perempuan berusia sekitar delapan bulan.
“Korban seorang anak perempuan berusia kurang lebih delapan bulan. Kasus ini sedang kami tangani melalui Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jambi,” ujar Krisno.
Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Malapari, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Kapolda, penyidik telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap perkara tersebut.
“Prasangkaan sementara mengarah pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Peristiwa ini berawal dari persoalan di dalam keluarga,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus bermula dari konflik rumah tangga yang kemudian berujung pada laporan polisi terkait dugaan penjualan bayi oleh ayah kandung berinisial TH kepada seorang perempuan dengan nilai transaksi sebesar Rp20 juta.
Kapolda mengungkapkan, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di Jambi. Karena itu, kepolisian sempat mengedepankan langkah negosiasi untuk mengutamakan keselamatan korban sebelum melakukan penegakan hukum.