OPINI

Ujian Tantangan Negara Hukum: Menakar Penanganan Perkara Febri Andriansyah Dalam Perspektif Hukum Tata Negara

Penulis : Eliza Chairunnajwa, S.H. | Editor : Yanto | 05 Agustus 2026, 00:01 WIB
Ujian Tantangan Negara Hukum: Menakar Penanganan Perkara Febri Andriansyah Dalam Perspektif Hukum Tata Negara
Keterangan Foto : Eliza Chairunnajwa, S.H
1. Persepsi masyarakat terhadap hukum sebagai pengayom yang adil berisiko mengalami penurunan jika asas objektivitas terabaikan.
2. Kepercayaan yang menurun berpotensi memicu kurangnya kepedulian masyarakat terhadap regulasi, karena hukum dikhawatirkan kehilangan daya rekat moralnya.
Langkah Restoratif: Menguatkan Asas Negara Hukum
Sebagai akademisi Hukum Tata Negara, fokus utama tidak hanya terletak pada identifikasi tantangan, tetapi juga pada penyediaan rekomendasi penyempurnaan (constitutional remedy). Perkara ini sepatutnya dijadikan momentum evaluasi konstruktif bagi penguatan arsitektur penegakan hukum di Indonesia.
Penanganan perkara ini merupakan bagian dari ujian dinamika penerapan prinsip negara hukum di Indonesia. Melalui komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan objektivitas, tatanan penegakan hukum akan semakin solid dan mendapat kepercayaan penuh dari masyarakat.