Adapun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP melakukan evaluasi kinerja.
“Namanya evaluasi kinerja, bukan audit,” katanya.
Menurut Feraningsih, BPKP sebelumnya pernah mengaudit laporan keuangan. Namun sejak sekitar 2011, audit laporan keuangan dilakukan KAP, sedangkan BPKP menjalankan evaluasi kinerja.
Ia memastikan evaluasi tersebut menghasilkan laporan.
Baca Juga
Feraningsih juga mengaku tidak pernah mengetahui adanya intervensi pimpinan terhadap bagian keuangan dalam proses pengadaan Sucolite.
Ia menyebut PDAM Tirta Mayang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut atas laporan keuangannya.
JPU: Ada Aliran Uang ke DHS
Jaksa Penuntut Umum Kukuh Prima mengatakan persidangan kali ini memperjelas adanya aliran pembayaran dari PDAM Tirta Mayang kepada PT DHS.
Baca Juga
“Keterangan hari ini hanya menjelaskan ada aliran uang dari PDAM ke DHS. Yang kita butuhkan hanya keterangan itu saja. Kalau pengadaan kan sudah kita dengar dari sidang sebelumnya,” kata Kukuh seusai sidang.
Keterangan bagian keuangan, menurut Kukuh, menjadi bagian dari pembuktian mengenai pembayaran PDAM kepada perusahaan tersebut.