Bentangan aktivitas PETI yang terpantau mencapai sekitar lima hingga enam kilometer. Luas keseluruhan kawasan yang terdampak belum dapat dipastikan.
Lokasi tersebut hanya sekitar 12 kilometer dari Kantor Polsek Sungai Manau dan sekitar 55 kilometer dari Mapolres Merangin.
Namun, aktivitas penambangan tetap berlangsung terbuka. Warga yang melintas dapat melihat langsung alat berat dan mesin pengolahan material tambang.
Informasi yang diperoleh menyebut sebagian lahan merupakan milik masyarakat yang kemudian dialihkan untuk aktivitas pertambangan. Kondisi itu membuat masyarakat lain yang tidak terlibat sulit berbuat banyak.
Baca Juga
Salah satu kunci untuk menghentikan aktivitas tersebut adalah memutus pasokan bahan bakar minyak yang menjadi penggerak utama alat berat dan mesin dompeng.
Gracak.com telah menghubungi Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi melalui pesan singkat pada Selasa, 11 Agustus 2026, untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas PETI tersebut. Hingga Rabu malam, 12 Agustus 2026, belum ada tanggapan.
Masyarakat Menanggung Risikonya
Koordinator Divisi Komunikasi KKI Warsi, Sukmareni, mengatakan perluasan PETI tidak terlepas dari tekanan ekonomi masyarakat.
Baca Juga
Menurut dia, kenaikan harga emas dalam beberapa tahun terakhir, sementara harga komoditas seperti karet relatif lemah, mendorong sebagian masyarakat memilih pertambangan ilegal karena dianggap memberikan penghasilan lebih cepat.
Namun, masyarakat tidak selalu menjadi pihak yang menikmati keuntungan terbesar.