JAMBI, Gracak.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis, 13 Agustus 2026.
Aksi tersebut digelar untuk mengawal dugaan penyimpangan dana reses salah satu anggota DPRD Muaro Jambi yang sebelumnya tercatat dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dalam aksinya, mahasiswa berorasi di depan gerbang Kejati Jambi sambil membawa spanduk berisi sejumlah tuntutan. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pengembalian uang yang menjadi temuan pemeriksaan, tetapi turut menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana.
PW SEMMI Jambi mendesak Kejati Jambi mengawal dan memastikan dugaan penyimpangan dana reses DPRD Muaro Jambi diusut secara menyeluruh.
Baca Juga
Mahasiswa juga meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memberikan kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan penyimpangan dana reses tersebut.
Selain itu, mereka mendesak pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencairan, verifikasi, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban dana reses.
Mereka juga meminta aparat penegak hukum menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam persoalan tersebut, meskipun terdapat pengembalian uang yang menjadi temuan pemeriksaan.
Terakhir, mahasiswa meminta kejaksaan menindak tegas pihak yang terbukti melanggar hukum serta memastikan proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.
Baca Juga
Ketua Umum PW SEMMI Jambi, Muhammad Muhlisin Yusuf, mengatakan pihaknya berpegang pada hasil pemeriksaan BPK yang mencatat adanya pembayaran kegiatan reses yang tidak dilaksanakan dengan nilai mencapai Rp106,9 juta.
“Kami berpegang pada temuan BPK, yang kami pertanyakan terkait reses ini,” ujar Muhlisin.