“Patut dicurigai apabila memang harganya di bawah standar yang sudah ditetapkan oleh kementerian,” ujarnya.
Ia juga memastikan travel yang diperiksa diketahui memiliki izin sebagai PPIU. Meski demikian, verifikasi lebih lanjut terhadap izin dan aspek penyelenggaraan lainnya masih dilakukan.
Pemeriksaan kasus ini masih berlangsung. Kementerian Haji dan Umrah akan mendalami jumlah korban, penggunaan dana, aset perusahaan, serta kemungkinan adanya pelanggaran administratif maupun pidana.