JAMBI, Gracak.com - Lebih dari 100 calon jemaah umrah yang menggunakan jasa PT Gema Suara Talbia diduga mengalami kerugian dengan total nilai sekitar Rp 2 miliar.
Kasubdit Penindakan Haji dan Umrah Republik Indonesia, Nano Sugianto, mengatakan dugaan persoalan tersebut sedang didalami Kementerian Haji dan Umrah.
Klarifikasi terhadap sejumlah jemaah dan pihak travel dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (19/8/2026).
“Hari ini kami melakukan klarifikasi. Kami mengundang karena ada laporan pengaduan terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan haji dan umrah,” kata Nano.
Baca Juga
Menurut Nano, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan data, fakta, dan barang bukti terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan umrah tersebut.
Dari pemeriksaan sementara, ditemukan dugaan penelantaran jemaah, kegagalan keberangkatan, serta sejumlah skema yang menyebabkan calon jemaah tidak diberangkatkan.
“Ada dugaan terkait penelantaran jemaah, gagalnya keberangkatan, dan ada beberapa skema yang dilakukan perusahaan sehingga tidak memberangkatkan jemaah. Ini sementara, nanti akan kami dalami terkait pelanggaran-pelanggaran berikutnya,” ujarnya.
Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Baca Juga
Nano mengatakan jumlah jemaah yang diduga mengalami kerugian mencapai lebih dari 100 orang.
“Kalau dihitung tadi, jamaahnya lebih dari 100, kurang lebih Rp2 miliaran,” ujarnya.