Meski rangkaian ibadah umrah akhirnya dapat diselesaikan, persoalan kembali muncul menjelang kepulangan.
Pihak travel disebut belum memberikan kepastian terkait pelunasan tiket dan sulit dihubungi.
Malik berharap pihak travel bertanggung jawab atas kerugian yang dialami 21 jemaah dan dua pendamping.
Para jemaah tersebut akhirnya meminjam uang untuk membiayai kepulangan ke Indonesia dan tiba di Jambi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca Juga
Imbauan untuk Calon Jemaah
Nano mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya umrah yang jauh lebih murah dibandingkan harga normal.
Menurut dia, calon jemaah perlu memastikan legalitas travel dan izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Masyarakat harus memperhatikan penyelenggaranya, legalitas perizinan nya, apakah memiliki izin atau tidak. Kemudian skema keberangkatan dan programnya juga harus dipastikan,” katanya.
Baca Juga
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan melalui Kementerian Haji dan Umrah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Nano menyebut harga reguler perjalanan umrah saat ini berada di kisaran Rp 23,5 juta. Namun, biaya tersebut dapat dipengaruhi kondisi penerbangan dan kenaikan harga avtur.