“Kita sudah lakukan dengan berbagai upaya, preventif hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Aparat yang Suplai BBM ke PETI Juga Akan Ditindak
Erlan juga menegaskan, penindakan tidak hanya menyasar pelaku penambangan. Aparat yang terbukti terlibat, termasuk yang menjadi penyuplai bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi PETI, juga akan diperiksa.
“Kita akan melihat rantainya. Nanti kita bisa lihat tim bekerja dari hulu hingga hilir,” tandasnya.
Baca Juga
Luas PETI Jambi Capai 60.323 Hektare
Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir terus meluas.
Berdasarkan data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, luas kawasan yang terdampak aktivitas tambang emas ilegal di Jambi mencapai 60.323 hektare pada 2025.
Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan 2016 yang tercatat sekitar 10.926 hektare.
Baca Juga
Perluasan kawasan PETI terjadi secara signifikan dalam beberapa tahun berikutnya. Pada 2017 luasnya mencapai 27.535 hektare, 2019 sebesar 33.832 hektare, 2020 mencapai 39.557 hektare, 2021 sebesar 43.361 hektare, 2022 mencapai 45.896 hektare, 2023 sebesar 48.140 hektare, dan kemudian terus meningkat hingga 60.323 hektare pada 2025.
Kabupaten Sarolangun dan Merangin menjadi dua wilayah dengan kawasan PETI terbesar. Data Warsi mencatat luas kawasan PETI di Sarolangun mencapai 20.938 hektare, sementara Merangin mencapai 20.239 hektare.