JAMBI, Gracak.com – Luas kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi terus bertambah. Hingga Jumat (28/8/2026), total lahan yang terbakar mencapai 1.249,53 hektare, sementara jumlah titik panas atau hotspot secara kumulatif tercatat sebanyak 4.945 titik.
Memburuknya kondisi udara akibat kabut asap bahkan mulai berdampak pada aktivitas pendidikan. Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 2 September 2026.
Di Kota Jambi, kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 24 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 30 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, kualitas udara di Kota Jambi berada pada kategori sangat tidak sehat dan bersifat fluktuatif.
Baca Juga
PJJ secara daring diberlakukan mulai 31 Agustus hingga 2 September 2026 atau sampai kualitas udara dinyatakan aman untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh peserta didik jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.
Meski kegiatan belajar dilakukan dari rumah, kepala satuan pendidikan, tenaga kependidikan, dan guru tetap menjalankan tugas dari sekolah. Guru juga diminta memastikan pembelajaran berlangsung efektif serta melaporkan pelaksanaan PJJ dan kondisi kesehatan peserta didik.
Orang tua dan wali murid diminta mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah, memantau kondisi kesehatan, serta membatasi aktivitas di luar ruangan.
Baca Juga
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Ridho, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan sebagai langkah kehati-hatian untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas, sehingga pembelajaran tetap berjalan secara daring selama kondisi udara belum dinyatakan aman,” kata Saleh, Minggu (30/8/2026).