“Akibat kebakaran ini, selain api dan asap, juga mengganggu fungsi ekologi. Walaupun sampai saat ini belum ada satwa liar tertentu yang diketahui terkena dampak langsung,” katanya.
Yunaidi pun mengingatkan masyarakat bahwa kawasan TNBS merupakan kawasan konservasi yang tidak diperbolehkan untuk dijadikan ladang maupun perkebunan kelapa sawit.
Perbedaan Data Karhutla Jambi Jadi Sorotan
Di tengah meningkatnya kasus Karhutla, perbedaan data mengenai luas kawasan terbakar di Jambi turut menjadi perhatian.
Baca Juga
Sebelumnya, pernyataan Gubernur Jambi Al Haris kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi titik api di Jambi sempat menjadi sorotan publik.
Selain itu, terdapat perbedaan cukup signifikan antara data pemerintah dan hasil pemantauan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
KKI Warsi mencatat, luas kebakaran hutan dan lahan di Jambi telah mencapai sekitar 5.105 hektare hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, yakni sejak awal Agustus 2026.
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, mengatakan kebakaran terjadi pada bentang alam yang beragam, mulai dari tanah mineral hingga lahan gambut, serta kawasan dengan fungsi dan status pengelolaan yang berbeda.
Baca Juga
Berdasarkan pemantauan dan analisis spasial tim GIS KKI Warsi, kebakaran yang teridentifikasi sejak awal Agustus 2026 telah menghanguskan sekitar 5.105 hektare hutan dan lahan.
Luasan tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Jambi, antara lain Batanghari, Sarolangun, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Merangin, Tebo, serta Kota Jambi.