OPINI

Ketika Kebijakan Persampahan tanpa Telaah Mendalam

Penulis : Jamhuri | Editor : Yanto | 01 Oktober 2026, 21:41 WIB
Ketika Kebijakan Persampahan tanpa Telaah Mendalam
Keterangan Foto : Jamhuri, Direktur Eksekutif atau Ketua LSM 9 (Gracak.com).
Opini Oleh: Jamhuri, Direktur Eksekutif atau Ketua LSM 9
PERSOALAN pengelolaan sampah di Kota Jambi tidak semestinya hanya dibaca sebagai persoalan teknis. Ketika sebuah kebijakan publik diarahkan begitu kuat pada satu skema kerja sama, publik berhak bertanya: apakah kebijakan tersebut benar-benar lahir dari kebutuhan objektif atau justru terlalu bergantung pada satu pilihan yang sejak awal telah diproyeksikan sebagai solusi?
Pertanyaan itu relevan dalam melihat kerja sama Pemerintah Kota Jambi dengan PT Regen Bioteknologi Solusi Indonesia dalam pengelolaan sampah di TPA Talang Gulo.
Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan MoU pada 28 Mei 2025 dan kemudian ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi pada 20 Januari 2026.
Teknologi biodrying yang ditawarkan digadang-gadang sebagai sistem pengolahan sampah tanpa pembakaran. Pemerintah Kota Jambi juga pernah menyampaikan target pengelolaan hingga 1.000 ton sampah per hari serta potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Target besar tentu bukan sesuatu yang keliru. Pemerintah memang harus berani mencari terobosan dalam mengatasi persoalan sampah.
Namun, target besar harus berbanding lurus dengan dasar hukum yang kuat, kajian yang matang, mekanisme yang transparan, dan hasil yang dapat diukur.
Di sinilah persoalan menjadi menarik untuk dipertanyakan.
Jika sebuah program telah dijadikan bagian penting dari strategi pengelolaan sampah kota, maka pemerintah harus mampu menjelaskan kepada publik: apa dasar pemilihannya, bagaimana kajian teknisnya, bagaimana aspek ekonominya, bagaimana kepastian hukumnya, serta apa ukuran keberhasilan yang digunakan.
Jangan sampai pemerintah terjebak pada apa yang bisa disebut sebagai jebakan kebijakan: ketika sebuah pilihan sudah telanjur dijadikan prioritas, pemerintah kemudian merasa harus mempertahankannya meskipun pelaksanaannya menghadapi persoalan.