DAERAH

Seluruh Fraksi Sepakat, DPRD Jambi Bentuk Pansus Karhutla

Penulis : Yanto | Editor : Fadhlan | 11 Oktober 2026, 20:19 WIB
Seluruh Fraksi Sepakat, DPRD Jambi Bentuk Pansus Karhutla
Keterangan Foto : Rapat paripurna, doc gracak
JAMB, Gracak.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menyepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
Kesepakatan itu disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz saat memimpin rapat paripurna di gedung dewan, Sabtu. Seluruh fraksi menyetujui pembentukan pansus sebagai langkah untuk membahas persoalan karhutla secara lebih mendalam.
“Apakah semua setuju untuk dibentuk pansus (karhutla), baik, kita sepakat seluruh fraksi membentuk pansus. Selanjutnya mohon Setwan (Sekretariat Dewan) buat suratnya,” kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz saat memimpin rapat paripurna di gedung dewan tersebut, Sabtu.
Persetujuan tersebut muncul setelah anggota Fraksi Partai Gerindra, Achmad Sarwani, menyampaikan pandangan umum fraksinya. Dalam penyampaiannya, ia mendesak agar persoalan karhutla mendapat perhatian lebih serius melalui pembahasan khusus di tingkat legislatif.
Sarwani menyebut kesepakatan seluruh fraksi menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembentukan pansus. Tahap berikutnya adalah meminta setiap fraksi mengirimkan nama-nama anggota yang akan ditugaskan dalam panitia khusus tersebut.
“Alhamdulillah hari ini insyaallah agenda berikutnya dari semua fraksi mengirim utusan nama-nama untuk pembentukan Pansus,” ungkapnya
Menurut Sarwani, pembentukan pansus diperlukan untuk membahas dampak karhutla yang semakin meluas. Kebakaran tidak hanya menimbulkan persoalan lingkungan, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas anak-anak sekolah, serta kegiatan perekonomian.
Ia menilai DPRD perlu mengambil peran melalui fungsi pengawasan kelembagaan, terutama untuk memastikan program penanganan karhutla berjalan sesuai kebutuhan dan anggaran yang tersedia digunakan secara tepat.
Selain itu, pansus diharapkan dapat mendorong penguatan pengawasan terhadap program pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan dampak karhutla. Upaya tersebut juga mencakup koordinasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan berbagai pemangku kepentingan.
DPRD juga akan menelaah faktor penyebab kebakaran, kendala pelaksanaan kebijakan, serta langkah perbaikan yang dapat dilakukan sesuai kewenangan lembaga legislatif.